Logo Mahakamdaily.com

Akses Bantuan, Baharuddin Demmu Serukan Masyarakat Tak Ragu Menyuruh Dewan

Baharuddin Demmu menegaskan, warga tak ragu-ragu untuk menyuruh wakil rakyat. Kendati banyak masyarakat yang masih segan. Padahal mengakses anggaran bantuan salah satunya melalui wakil rakyat.

Baharuddin Demmu berbincang dengan masyarakat petani di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Foto : Baharuddin Demmu berbincang dengan masyarakat petani di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. (MY/Mahakam Daily)

Mahakam Daily – Sudah sewajarnya, warga tak ragu-ragu untuk menyuruh wakil rakyat. Kendati banyak masyarakat yang masih segan. Padahal mengakses anggaran bantuan salah satunya melalui wakil rakyat. Hal itu ditegaskan Baharuddin Demmu, anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Amanat Nasional, baru-baru ini.

“Orang yang duduk (anggota dewan) itu pak, harus disuruh, karena kalau tidak, masyarakat dapat apa,” ujar Demmu sapaanya, pada agenda Penyerapan Aspirasi (Reses) DPRD Kaltim Masa Sidang I tahun 2024, hari Senin (15/1/2024)

“Jadi mereka (anggota Dewan) yang enak, banyak yang mereka dapat, baik yang di provinsi maupun kabupaten, karena seluruh fasilitasnya berasal dari uang rakyat,” ungkapnya.

Sekilas info, reses kali ini menyasar tiga lokasi di Kabupaten Kukar. Pertama, Desa Sanggulan di Kecamatan Sebulu, lalu Desa Bangun Rejo (L3) dan Desa Separi di Tenggarong Seberang. Di tiga tempat, lebih dari seratus orang petani dan pelaku UMKM terlibat dan menyampaikan aspirasinya.

Dari rangkuman Mahakam Daily, masyarakat meminta bantuan pupuk, bibit tanaman, bibit ternak seperti Sapi, Kerbau, ataupun Ayam. Kemudian, pelaku UMKM meminta bantuan modal usaha. Adapula yang meminta bantuan pembangunan, seperti kandang ternak, semenisasi jalan, lapangan olahraga, serta pembenahan rumah ibadah.

Baharuddin Demmu ketika menemui masyarakat petani dan pelaku UMKM di Desa Bangun Rejo (L3), Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. (MY/Mahakam Daily)
Baharuddin Demmu ketika menemui masyarakat petani dan pelaku UMKM di Desa Bangun Rejo (L3), Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. (MY/Mahakam Daily)

Jumri, salah satu petani di Desa Sanggulan, menyampaikan pihaknya butuh bantuan pupuk. Meski ada subsidi, namun sukar untuk didapat. Jumri juga mendorong penyaluran bibit tanaman buah, salah satunya Kelengkeng untuk dikembangkan.

“Di sini yang sangat kami butuhkan yakni pupuk dan bibit. Kami ingin mencoba menanam buah Kelengkeng, karena di sini belum pernah ada, mudah-mudahan bapak bisa membantu kami,” tutur Jumri.

Menanggapinya, Demmu menyatakan bahwa seluruh permintaan bantuan yang disampaikan sangat mungkin terealisasi karena terhubung dengan dinas-dinas yang ada. Namun, masyarakat perlu membuat semacam proposal usulan yang nanti akan menjadi dasar penganggaran. Selain itu, yang menjadi kunci adalah kedekatan dengan wakil rakyatnya.

“Di sana (DPRD) ada duit besar, kalau di Kukar ada 13 triliun, di provinsi ada 30 triliun. Wakil rakyat yang sudah bapak-ibu pilih yang membahas, untuk melihat mana yang dibutuhkan,” terang pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

“Jadi bayangkan kalau orang sedang berbagi kue, tidak ada teman bapak-ibu di sana, saya bisa jamin tidak akan dapat, karena tidak ada yang menyuarakan. Sehingga penting sekali orang (Dewan) yang bapak-ibu pilih itu kenali dengan baik, dan mereka juga mengenali sehingga lebih mudah,” jelasnya.

Baharuddin Demmu di antara masyarakat Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Baharuddin Demmu di antara masyarakat Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang. (MY/Mahakam Daily)

Terkait usulan seperti pupuk, Demmu mengatakan memang setiap kelompok tani itu mesti terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUNTAN). Masyarakat perlu tahu, bahwa salah satu tugas penyuluh adalah membantu penyusunan kebutuhan, bila masyarakat kesulitan.

“Karena mereka sudah digaji perbulan, salah satu tugasnya adalah menemani bapak-ibu untuk bikin usulan, bukan hanya meninjau. Tugas mereka adalah melengkapi karena mereka paham betul terkait dana-dana itu,” kata Demmu.

“Setelah itu usulan bisa didorong ke pemerintah, seperti dinas-dinas, bupati, atau jika mengalami kendala, langsung ke kami anggota DPR, lebih mudah jika sudah saling mengenali” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa penggelembungan dan pengurangan suara Demokrat merupakan
KPU RI bergerak cepat menanggapi putusan MK dengan agenda khusus: