Mahakam Daily – Tanggung jawab seorang kepala daerah bukan saja memastikan program kerja berjalan selama masa jabatan, tapi juga menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ). Beberapa waktu lalu, penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengutarakan LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
LKPJ tersebut mendapat sejumlah catatan dari Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim. Ia menjelaskan catatan tersebut hasil dari proses panitia khusus (Pansus) LKPJ yang melakukan pendiskusian dan pemantauan lapangan.
“Ada beberapa hal catatan saya terhadap LKPJ Gubernur Kaltim setelah kami keliling ke wilayah selatan, tengah, dan utara,” kata Baharuddin Demmu, kepada mahakamdaily.com, pada Kamis (20/6/2024).
Pertama, Wakil Ketua Pansus LKPJ itu memulai dari sisi realisasi anggaran. Menurutnya apa yang sering diungkapkan pelaksana di dalam ruangan berbeda dari kenyataan di lapangan, “Terkadang disebut 90 persen, tapi pada saat saya melihat di lapangan, progresnya paling 70 persen, artinya gak sampai,” tuturnya.
Kedua, Demmu juga menyoroti banyak pekerjaan fisik, seperti pembangunan gedung hingga infrastruktur jalan, hasilnya tidak sesuai dengan harapan, alias meleset dari apa yang tertuang di dalam perencanaan. Ia mencontohkan, pembangunan jalan yang berada di Kutai Kartanegara, yang menghubungkan Sebulu hingga Muara Kaman.
“Itu kerjaannya jelek,” tegasnya. “Yang paling terlihat itu pekerjaan jalan, hampir setiap 15 sampai 20 meter itu retak, baik itu (sumber pendanaan) dari bantuan keuangan, maupun ruas-ruas jalan provinsi,”
“Jalan yang ke Sebulu – Muara Kaman, terutama yang mendekati Desa Sabintulung itu banyak yang retak-retak,” bebernya.
Kenyataan tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah, mengapa terjadi keretakan-keretakan seperti itu. Demmu mengeluhkan bila terus seperti itu, masyarakat yang melintas di jalan tersebut tentu terganggu.
Selanjutnya, yang ketiga, Demmu mengatakan ada beberapa temuan yang patut jadi perhatian serius pemerintah. Salah satu diantaranya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila pemerintah mendiamkan, lanjut Demmu, terjadi ketidaktaatan terhadap aturan. Dan lagi, ini akan memicu penegakan hukum.
“Sampai saat ini ada temuan yang belum direspon oleh pemerintah,” katanya.
“Maksud kami, apa yang menjadi temuan LHP BPK harusnya pemerintah merespon semua, dong. Jangan didiamkan, karena memang ada problem,” ungkapnya.
Setali tiga uang, Baharuddin Demmu mengingatkan pemerintah, sebelum membangun–baik itu infratruktur jalan maupun gedung–sepatutnya memastikan tidak ada masalah. Demmu menekankan harus clear and clean.
“Contoh, Rumah Sakit Dr Kanujoso Djatiwibowo, yang berpegang pada sertifikat sehingga dibikin desainnya, tapi faktanya pada saat dibangun ada klaim dari warga,” terang Demmu.
“Menariknya, warga itu hanya melihatkan bukti fotokopi sertifikat, akhirnya karena ada klaim, ada komplain, maka itu desain awal berubah, kan ini menghambat juga, jadi yang sudah direncanakan berubah lagi,” sambungnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim tersebut juga menegaskan menjadi penting dan wajib, desain yang akan dibangun, baik berupa gedung maupun jalan, karena menggunakan lahan, pemerintah wajib menerbitkan surat pernyataan bahwa lahan yang digunakan clear and clean, sehingga proses pengerjaannya tidak terganggu.
“Itu harus dipastikan, jangan hanya asal dapat anggaran, tapi tidak membereskan persoalan-persoalan sosial di lapangan, itu banyak kami temukan,” pungkasnya.