Mahakam Daily – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Adminduk Tahun 2024 yang digelar pada hari Senin (1/7/2024).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari semua pihak,” ujar Iryanto.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari instansi terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan media massa. Para peserta forum antusias menyampaikan berbagai masukan, mulai dari keluhan terkait pelayanan yang lamban hingga saran untuk penyederhanaan prosedur.
Iryanto menanggapi dengan seksama seluruh masukan yang disampaikan. Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Disdukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti pemindahan seluruh layanan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan penerapan sistem online.
“Kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan. Kami berharap dengan masukan dari semua pihak, pelayanan Disdukcapil Kukar akan semakin optimal,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah positif yang dilakukan Disdukcapil Kukar untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan Adminduk yang berkualitas dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Dengan keterbukaan dan kesediaan untuk menerima masukan, diharapkan Disdukcapil Kukar dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan.
Adv/Diskominfo Kukar