Mahakam Daily – Upaya meningkatkan mutu pendidikan terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi membahas kerjasama penyelenggaraan pendidikan pada dua Sekolah Dasar (SD), yaitu SD Negeri 005 Muara Badak dan SD Negeri 004 Filial Samarinda Utara, yang digelar di Hotel Haris Samarinda pada Senin (24/6/2024).
Rapat yang dipimpin Kabag Kerja Sama Setdaprov Kaltim Agung Masuprianggono ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Samarinda M. Ridwan Tassa, serta pejabat terkait lainnya.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh keberadaan dua sekolah tersebut yang berada di wilayah perbatasan antara Kukar dan Samarinda. Diharapkan dengan kerjasama ini, standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan bagi peserta didik di kedua wilayah dapat terpenuhi, administrasi penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih tertib, dan pelayanan administrasi kepada masyarakat di bidang pendidikan menjadi lebih mudah.
Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Pemkab Kukar, menegaskan pentingnya pembahasan mendalam terkait draf naskah kerjasama sebelum ditandatangani untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Terdapat beberapa aset Pemkab Kukar yang dobel pencatatan, di Kukar dan Samarinda. Hal ini perlu dirapikan terlebih dahulu,” jelas Akhmad Taufik.
Ia pun berharap agar pertemuan lanjutan dapat segera dilakukan untuk finalisasi draf naskah kerjasama.
M. Ridwan Tassa, Asisten I Pemkot Samarinda, juga menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi masa depan pendidikan anak-anak di kedua sekolah tersebut.
“Masih banyak hal yang perlu dikoordinasikan terkait kerjasama ini,” ujar M. Ridwan Tassa.
Kerjasama penyelenggaraan pendidikan antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda ini merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di kedua wilayah. Dengan sinergi dan kolaborasi, diharapkan sekolah-sekolah di perbatasan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adv/Diskominfo Kukar