Mahakam Daily – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 19-21 Juni 2024.
Ketua Tim Pengawas Audit Internal, Hj. Norhairi, mengapresiasi kinerja para pengelola arsip internal di lingkungan Setkab Kukar atas pengelolaan arsip yang baik. Hal ini menunjukkan komitmen dan standar pengarsipan yang telah dicapai Setkab Kukar.
“Semoga menjadi motivasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Hj. Norhairi pada Jumat (21/6/2024).
Setelah melakukan penilaian, Tim Pengawas menyampaikan hasil audit dan penandatanganan risalah kearsipan di Ruang Eksekutif Maharaja Sultan, lantai 2 Kantor Bupati Kukar. Hj. Norhairi, selaku ketua kelompok A, didampingi Hendro Sugiarto selaku ketua pengawas kelompok B, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa bagian yang memerlukan perbaikan dalam pengelolaan arsip, seperti tata naskah dinas, pembuatan daftar arsip, dan penyusutan arsip melalui pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.
“Pada prinsipnya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar siap membantu dan memberikan bimbingan tentang kearsipan. Jangan ragu untuk menghubungi dan bertanya,” ujar Hj. Norhairi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara risalah hasil audit pengawasan internal Tahun 2024, dihadiri langsung oleh Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar, Muhammad Reza, Kabag Keuangan, Hj. Aji Hendrete Nadia Noraini, dan Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda, Hendri Aripianto.
Adv/Diskominfo Kukar