Mahakam Daily – Presentasi gangguan kesehatan mental diketahui meningkat, namun hal ini tidak sejalan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang menunjang masalah kesehatan jiwa.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.
Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan jika salah satu faktor tingginya presentasi tersebut karena ketersediaan bangunan khusus perawatan kejiwaan yang masih kurang.
“Bangunan khusus kesehatan jiwa masih kurang di Kaltim, ini yang menjadi konsen terutama jika prevalensinya (pengidap kejiwaan) meningkat,” ucapnya, Rabu (25/10/2023).
Hal itu disampaikannya sebagai upaya penguatan rumah sakit umum dan jiwa di kabupaten kota. Seperti di Kabupaten Paser tepatnya Rumah Sakit Panglima Sebaya terdapat semacam ruang perawatan khusus kejiwaan.
“Kemungkinan besar RS jiwa di Samarinda itu bisa overload, alangkah bagusnya seperti di Paser dia membuat semacam bangunan khusus untuk perawatan kejiwaan,” tandasnya.
[adv]