Logo Mahakamdaily.com

Baharuddin Demmu Gelar Dialog Rakyat di Badak Baru: Dewan Harus Perjuangkan Usulan Rakyat Masuk Kamus

Jadi ke depan semakin banyak usulannya rakyat, anggota DPR itu harus menulis, setelah itu apa yang telah diusulkan rakyat, didebatkan supaya masuk ke dalam kamus.

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat memaparkan pentingnya program Dialog Rakyat di Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara. (HI/Mahakam Daiily)

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat memaparkan pentingnya program Dialog Rakyat di Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara. (HI/Mahakam Daiily)

Mahakam Daily – Seorang wakil rakyat semakin dituntut untuk mendengar dan menuliskan kehendak rakyat. Bila hal tersebut sampai luput, maka usulan rakyat bisa tak masuk dalam perencanaan. Ihwal tersebut diterangkan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin saat menggelar Dialog Rakyat kedua di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pada Minggu (2/5/2024) siang.

Sekira pukul 14.00 WITA, Baharuddin Demmu sampai di lokasi Dialog Rakyat, di salah satu rumah makan bernama Warung Manggis Jaya yang berada di tepi jalan KI Hajar Dewantara, Kelurahan Badak Ulu. Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa hari ini ia ingin berdiskusi dengan warga Desa Badak Baru.

Baharuddin Demmu menjelaskan Dialog Rakyat  merupakan program baru di DPRD Kaltim. Salah satu fungsinya yakni mengawasi pennggunaan belanja APBD. Sehingga rakyat bersama dewan bisa duduk bersama berdiskusi, memberi masukan, bahkan mengkritik.

“Sebenarnya saya ingin dialog rakyat di Loa Kulu, karena saya kenal dengan salah satu kepala desa di sana, karena kemaren di sana saya mendapat dukungan cukup besar, tapi karena saya melihat juga penting dialog rakyat ini dilakukan di lintas tomas jadi saya alihkan ke sini,” kata Demmu sapaannya.

“Jadi Kenapa dialog rakyat menjadi penting, saya bilang sangat bagus, karena kita duduk bareng diskusi,” sambungnya.

Selain itu, program ini menjadi jembatan para wakil rakyat mendengarkan dan menuliskan kehendak  konstituennya. Sebeb kini, bila usulan rakyat ingin terwujud menjadi bantuan nyata, maka harus masuk dalam Kamus Usulan. Berbeda dari sebelumnya, rakyat bisa mengusulkan melalui proposal.

“Jadi ke depan semakin banyak usulannya rakyat, anggota DPR itu harus menulis, setelah itu apa yang telah diusulkan rakyat, didebatkan supaya masuk ke dalam kamus, karena kalau tidak ada di dalam kamus usulan, kami tidak boleh membantu,” jelasnya.

DI lokasi yang sama, Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin mengungkapkan salah satu usulan yang menjadi mimpi warganya, yakni pelebaran jalan KI Hajar Dewantara, Dari Simpang Enam hingga Tugu Piala. Menurutnya, sangat urjen lantaran menjadi salah satu akses utama masyarakat beraktivitas.

“Kami meminta tidak hanya peningkatan strukturnya saja, mungkin iya, tapi kalau dari simpang enam sampai tugu piala itu pelabaran dan pembuatan 2 jalur akses,” kata Nasaruddin.

“Karena ini jalur juga digunakan perusahaan, pedagang, anak sekolah, dan lain-lain. Jadi rawan jalan ini. Akan menjadi aman ketika dibuat dua jalur,” jelasnya.

Ia menceritakan, sebelumnya telah mengajukan proposal, bahkan terpantau pada SIRUP mendapat anggaran lebih 14 miliar rupiah, namun hanya untuk peningkatan konstruksi. kendati itu, proyek tersebut tidak dapat berlanjut lantaran ada peralihan status jalan yang semula aset kabupaten menjadi milik provinsi.

“Kami segera membuat proposal yang ditujukan ke Gubernur melalui PU, saya bersama staf saya ke PU provinsi. Kami diperlihatkan posisi jalan melalui satelit. Kemudian pihak PU menjajikan akan berlanjut tahun ini,” terangnya.

Mewakili warganya, Nasaruddin berharap Baharuddin Demmu dapat memperjuangkan usulan mereka pada saat pembahasan bersama jajaran dewan dan pemerintah.

Selain itu, ia berharap agenda Dialog Rakyat ini bisa memberi wawasan baru untuk masyarakat. “Mudah-mudahan dialog ini bisa membuka wawasan kami semua, tentang bagaimana sistem penganggaran dan pengawasan APBD provinsi,” harapnya.

Warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, antusias berdialog dan berdiskusi dengan Baharuddin Demmu. (HI/Mahakam Daily)
Warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, antusias berdialog dan berdiskusi dengan Baharuddin Demmu. (HI/Mahakam Daily)

Perjuangkan Usulan Desa Badak Baru

Meresponnya, Demmu membenarkan status jalan di lintas tomas, termasuk Simpang enam sampai Tugu piala, akan beralih status jadi aset provinsi pada 23 Agustus mendatang. Kendati demikian, Demmu menyoroti peran Bupati yang tak mengupayakan perbaikan tiga tahun terakhir, padahal kerap melintasi jalan tersebut.

“Kenapa tidak meminta ke bupati, kan bupati sering melintas, berapa kali dia Kersik, berapa kali ke Santan Ilir, berapa kali dia ke Sebuntal, berapa kali dia ke Santan Tengah,” ungkap Demmu.

“Kalau saya bupati, saya tinggal bilang ke Kadis PU, tolong bapak masukan anggarannya itu, bikin perencanaannya, kalau tidak dijalankan saya ganti anda. Itulah kekuatan bupati dan wakil bupati sebenarnya,” tegasnya.

Demmu menerangkan, bahwa jalan tersebut masuk dalam rencana provinsi, yakni dengan panjang 52,77 kilometer, yang kira-kira bakal menyerap anggaran senilai 520 miliar rupiah. Dengan anggaran segitu jalan akan menjadi mulus.

“Belakangan saya baru keliling, dari Kutai Kartanegara sampai Berau, karena saya masih wakil ketua Pansus LKPJ, hampir semua jalan provinsi yang kami tinjau, hampir 1 kilometernya, itu minimal duitnya 10 miliar paling kecil,” terang Demmu.

Saat ini, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu, karena status jalan jadi aset provinsi, maka anggaran barulah ada setelah perencanaan. Dirinya telah mamstiskan ke Dinas terkait, bahwa tahun 2025 anggaran fisik sudah bisa masuk.

“Tapi sekarang nilainya belum muncul karena kan belum pembahasan, kalau hanya sedikit ya bisa ramai-ramai berteriak, siapa tau bisa dapat 50 atau 100 miliar di tahap pertama kan lumayan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat