Loa Kulu Ditetapkan sebagai Daerah Mitra IKN, Siap Dukung Program Ketenagakerjaan

Camat Loa Kulu, Ardiansyah

Foto : Camat Loa Kulu, Ardiansyah

Mahakam Daily – Kecamatan Loa Kulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai daerah mitra Ibu Kota Negara (IKN). Penetapan ini dilakukan setelah tim Otorita IKN melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut untuk membahas kesiapan Loa Kulu dalam mendukung pembangunan IKN.

Dalam pertemuan yang digelar pada beberapa waktu lalu, tim Otorita IKN meminta data lengkap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tenaga kerja di 15 desa di Kecamatan Loa Kulu.

Camat Loa Kulu, Adriansyah, menyatakan bahwa data tersebut telah disampaikan dan pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Otorita IKN dalam mempersiapkan wilayahnya sebagai daerah mitra IKN.

“Kecamatan Loa Kulu merupakan salah satu daerah mitra IKN, yang meliputi dua desa, yaitu Desa Jonggon dan Desa Sungai Payang,” jelas Adriansyah, Rabu (24/4/2024).

Tim Otorita IKN meminta data lengkap UMKM di 15 desa tersebut, termasuk jenis usaha, jumlah tenaga kerja, dan produk yang dihasilkan. Data ini akan digunakan untuk menyusun program pengembangan UMKM di wilayah IKN.

“Data UMKM yang telah terdata di 15 desa telah dikonfirmasi oleh Otorita IKN,” ujar Adriansyah.

Selain data UMKM, tim IKN juga meminta data tenaga kerja di wilayah mitra IKN, termasuk operator, tukang batu, dan tukang kayu. Data ini penting untuk mendukung program ketenagakerjaan di wilayah IKN.

“Data ini penting untuk memastikan agar masyarakat lokal dapat mengambil manfaat dari peluang ekonomi yang akan datang dengan pembangunan IKN,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Loa Kulu optimistis bahwa wilayahnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pembangunan IKN. Dengan ditetapkannya Loa Kulu sebagai daerah mitra IKN, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan membuka peluang ekonomi baru di wilayah tersebut.

Adv/Diskominfo Kukar

Mahakam Daily – Sepak bola Kaltim memang tidak bisa dianggap