Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi peraturan daerah (Perda) yang ada dan pemanfaatan aset daerah secara maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa penguatan PAD sangat penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan migas. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah strategis untuk menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor lainnya.
“Kita harus lebih proaktif dalam mengevaluasi Perda yang belum memberikan hasil maksimal. Selain itu, aset daerah juga perlu dikelola dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung peningkatan PAD, termasuk dalam hal optimalisasi pajak seperti PBB,” ungkap Sunggono.
Salah satu Perda yang mendapat perhatian khusus adalah yang mengatur tentang rumah walet, yang menurut Sunggono belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ia mengusulkan agar Perda tersebut dan peraturan sejenisnya dapat dievaluasi dan disesuaikan agar lebih efektif dalam mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang dihadiri oleh OPD, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha. Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan ide dan masukan guna menyusun strategi peningkatan PAD yang lebih baik di masa depan.
“Saya berharap ada komitmen yang lebih kuat antar perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang telah disepakati. Sinergi dan koordinasi antar-OPD harus ditingkatkan, terutama dalam program-program lintas sektor. Pembagian tugas yang jelas akan mempercepat implementasi dan mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKukar)