Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah pada tahun 2025 tidak akan mempengaruhi stabilitas keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa dana tersebut disiapkan dengan efisiensi anggaran, tanpa mengorbankan program-program prioritas lainnya yang sudah direncanakan. Menurutnya, anggaran PSU ini tidak akan menambah beban fiskal daerah.
“Insya Allah, tidak akan ada dampak signifikan terhadap anggaran daerah. Dana PSU berasal dari efisiensi yang telah kami lakukan, dan kami yakin ini tidak akan mengganggu program-program penting lainnya,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menambahkan bahwa angka anggaran tersebut masih bisa berubah karena saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Polres, dan Kodim. Ada kemungkinan anggaran tersebut akan mengalami penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan, seiring dengan perhitungan lebih lanjut oleh pihak terkait.
“Anggaran ini masih dalam proses koreksi. Kami bekerja sama dengan pihak penyelenggara untuk memastikan besaran yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran tahapan PSU, Pemkab Kukar juga sedang mempercepat proses administrasi, agar pencairan anggaran dapat dilakukan tepat waktu.
“Meskipun kami yakin anggaran sudah cukup, mungkin yang menjadi tantangan adalah administrasi. Kami berusaha mempercepat prosesnya, agar dana dapat segera digunakan sesuai jadwal,” jelasnya.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan PSU akan berjalan lancar tanpa menambah beban fiskal bagi daerah.
(Adv/DiskominfoKukar)