Mahakam Daily – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu lagi repot-repot datang ke Tenggarong untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah menyediakan 20 unit alat pencetak KTP elektronik yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah tersebut.
Ini adalah salah satu upaya Disdukcapil Kukar untuk mengoptimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh wilayah Kukar. Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, warga dapat mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Kukar dalam mendapatkan KTP elektronik. Sebelumnya, mereka harus datang ke Disdukcapil Tenggarong untuk mencetak KTP. Namun, sekarang mereka bisa mencetak KTP di kecamatan masing-masing,” ungkap Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, Sabtu (21/10/2023).
Menurutnya, sebelumnya Disdukcapil Tenggarong harus mencetak ribuan KTP setiap hari untuk melayani permintaan dari seluruh kecamatan di Kukar. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, proses pelayanan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Kami juga telah melatih operator pencetak KTP di setiap kecamatan agar pelayanan berjalan lancar dan profesional,” tuturnya.
Ia mengingatkan, warga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan menjaga dokumen kependudukan mereka dengan baik.
[adv]