Mahakam Daily — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 dengan tema Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam memperkuat partisipasi publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta mendorong pengawasan kebijakan secara lebih efektif di era digital.
Agus Suwandy mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, kehadiran media sosial, platform digital, serta berbagai layanan berbasis daring harus dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai masyarakat kini memiliki peran lebih besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui berbagai kanal digital. Namun, peningkatan partisipasi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital agar ruang demokrasi tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan.
“Teknologi informasi memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan kebijakan publik. Namun, demokrasi digital juga membutuhkan tanggung jawab bersama agar informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim itu menegaskan penguatan demokrasi daerah tidak hanya bergantung pada lembaga legislatif dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses pengambilan kebijakan.
“Pengawasan publik yang efektif akan terwujud jika masyarakat memanfaatkan teknologi secara bijak, kritis, dan partisipatif. Demokrasi yang sehat lahir dari keterbukaan informasi dan keterlibatan warga dalam setiap proses pembangunan daerah,” kata Agus.