Mahakam Daily — Musyawarah Daerah (Musda) IV Perkindo Kaltim tampaknya belum siap mencari wajah baru. Delegasi organisasi justru kembali menunjuk Muh Anwar sebagai ketua DPD untuk periode berikutnya hingga 2031. Singkatnya, kursi nahkoda masih dianggap paling pas diduduki orang lama.
Menariknya, Muh Anwar mengaku awalnya tak terlalu bernafsu maju lagi. Ia bilang, niat awalnya justru ingin memberi ruang bagi sosok lain untuk melanjutkan tongkat estafet kepengurusan. Namun dorongan dari anggota membuatnya berubah pikiran.
“Sebenarnya dari awal saya juga tidak ingin maju lagi. Cuma karena dorongan teman-teman anggota Perkindo menyuruh saya maju kembali, akhirnya saya maju,” kata Muh Anwar, pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kepengurusan sebelumnya memang belum sempurna. Masih ada sejumlah program yang belum maksimal dijalankan. Tapi justru karena itulah ia merasa pekerjaan rumah organisasi belum selesai dan perlu diteruskan.
Muh Anwar menilai fondasi organisasi saat ini sudah cukup baik dibanding periode sebelumnya. Karena itu, fokus terdekat bukan membuat gebrakan baru, melainkan memperkuat program yang sudah berjalan sambil menutup berbagai kekurangan.
“Yang jelas dalam waktu dekat kami akan rapat internal dulu membahas program-program kerja sesuai visi dan misi yang tadi dipaparkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Perkindo Nunus Nugroho menilai Musda IV berjalan demokratis dan menjadi bagian penting dalam menjaga akreditasi organisasi. Ia menyebut proses pemilihan berlangsung sesuai aturan organisasi dan menghasilkan kepengurusan baru secara aklamasi.
Selain menyoroti konsolidasi internal, Nunus juga mengingatkan agar konsultan lokal di Kalimantan Timur tidak cuma jadi penonton di daerah sendiri. Menurutnya, pelaku jasa konstruksi lokal harus mendapat ruang lebih besar di tengah geliat pembangunan daerah dan proyek strategis nasional.
“Saya sampaikan para konsultan yang ada di Kaltim ini harus menjadi pemain atau pelaku jasa konsultan di rumahnya sendiri,” katanya.
Ia juga menyinggung tingginya biaya sertifikasi dan berbagai syarat administrasi yang dinilai memberatkan perusahaan kecil jasa konstruksi. Jika situasi itu terus dibiarkan, kata dia, sektor jasa konstruksi bisa makin ditinggalkan generasi muda.
“Kalau usaha jasa konstruksi ini tidak menarik dan banyak yang tutup, generasi muda tidak akan tertarik masuk ke pendidikan profesi sektor jasa konstruksi,” ujarnya.