Logo Mahakamdaily.com

Pekan Inovasi Kukar 2023 Digelar, Ini Harapan Bupati

Bupati Edi Damansyah memberi sambutan pada pembukaan Pekan Inovasi dan Kreatifitas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2023. (Mahakam Daily). (Ist)

Foto : Bupati Edi Damansyah memberi sambutan pada pembukaan Pekan Inovasi dan Kreatifitas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2023. (Mahakam Daily). (Ist)

Mahakam Daily – Pekan Inovasi dan Kreatifitas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2023 resmi dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Rabu, 11 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide-ide kreatif dari berbagai pihak untuk membangun kemajuan di daerah tersebut.

Tema yang diusung dalam Pekan Inovasi ini adalah “Inovasi dan kreativitas untuk akselerasi mewujudkan Kukar IDAMAN”.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kategori peserta, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kecamatan, Kelurahan/Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Puskesmas, Sekolah, Guru, Siswa, Petani-Nelayan, Perempuan, Penyandang Difabel, Mahasiswa dan Pemuda.

Peserta dapat mendaftarkan inovasinya di website inovasikukarkab.go.id mulai dari tanggal 11 hingga 13 Oktober. Penilaian Pekan Inovasi akan dilakukan mulai dari tanggal 1 hingga 20 November.

Nominasi akan ditentukan pada tanggal 20 November dan diverifikasi lapangan pada tanggal 20 hingga 26 November. Presentasi inovasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November hingga 8 Desember. Pemenang akan diumumkan setelah itu.

“Pekan Inovasi ini merupakan upaya untuk menumbuh kembangkan dan memperkuat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi,” Bupati Kukar Edi Damansyah, dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa setiap OPD dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan wajib memiliki satu inovasi untuk menunjukkan peran pemerintah hadir di tengah masyarakat.

“Ini demi mewujudkan Kutai Kartanegara yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri,” tutupnya.

[Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat