Pansus RPJMD DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas

Pansus RPJMD DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas. (ist)

Foto : Pansus RPJMD DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas. (ist)

Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk percepatan penuntasan tapal batas wilayah di provinsi ini. Legislator menilai penyelesaian batas administrasi menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.

Ketua Pansus, Syarifatul Syadiah, menyatakan bahwa penyelesaian tapal batas penting untuk kepastian hukum, investasi, dan penataan wilayah.

“Tanpa batas yang jelas, banyak program pembangunan menjadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Pansus RPJMD menekankan koordinasi lintas kabupaten/kota serta dukungan pemerintah pusat. Legislator juga mendorong penggunaan teknologi pemetaan modern dan pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat agar penetapan tapal batas akurat dan diterima semua pihak.

Syarifatul menegaskan, percepatan ini sejalan dengan target RPJMD untuk memastikan pembangunan merata, mengurangi konflik administratif, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPRD Kaltim akan terus memantau implementasi kebijakan agar hasilnya nyata di lapangan.

“Kami berkomitmen agar seluruh tapal batas selesai tepat waktu, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

(adv/dprdkaltim)

Perda Wawasan Kebangsaan disebut penting di tengah derasnya arus informasi
Penguatan Demokrasi Daerah keempat membahas arah pembangunan berkelanjutan di Kalimantan
Pebalap muda binaan Astra Honda membuka musim balap Eropa dengan
Perda Wawasan Kebangsaan disebut penting di tengah derasnya arus informasi

Mahakam Daily — Musyawarah Daerah (Musda) IV Perkindo Kaltim tampaknya

Perkindo Kaltim berharap konsultan lokal semakin profesional dan mampu bersaing
Penguatan Demokrasi Daerah keempat membahas arah pembangunan berkelanjutan di Kalimantan