Hadiri Mukernas Persada ID, Diskominfo Kukar Soroti Disrupsi Digital

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengirimkan timnya untuk mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia.

Foto : Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengirimkan timnya untuk mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia.

Mahakam DailyDiskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persada ID di Bali, Selasa-Rabu (31/10-1/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) seluruh Indonesia.

Workshop ini menghadirkan beberapa narasumber ahli, antara lain Wakil Sekjen 1 Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan tim dari Rumah Perubahan LPP Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.

Tim Diskominfo Kukar yang berangkat terdiri dari Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Hermawan, Pengolah Data Heriyanto, dan Pengelola Data Rusna Jemain. Mereka mendapatkan materi yang bermanfaat terkait peningkatan kualitas penyiaran di daerah.

Hermawan menjelaskan, sistem penyiaran Indonesia telah mengalami perubahan signifikan akibat disrupsi digital. Oleh karena itu, LPPL harus bersiap dan mulai terjun ke layanan digital melalui streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.

“Selain menjaga keberlanjutan sebagai media yang didengar publik digital, migrasi layanan digital juga merupakan kewajiban pelayanan kepada warga pengguna digital yang jumlahnya semakin besar, sekaligus untuk merawat relevansi LPPL di masa depan,” ujarnya.

Hermawan juga menyoroti masalah perizinan LPPL yang lebih rumit dibandingkan lembaga penyiaran swasta atau RRI dan TVRI. Ia berharap ada keterlibatan semua pihak untuk mengurai masalah struktural dalam bentuk perundangan dan regulasi yang ada.

Menurutnya, keberadaan LPPL sangat dibutuhkan untuk mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal dan merajut ke-Indonesia-an dalam kerangka NKRI. LPPL juga berfungsi sebagai rujukan utama masyarakat lokal dalam mendapatkan informasi yang terpercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.

Pemkab Kukar sendiri memiliki LPPL Radio yang berada di 100.6 FM,” pungkasnya.

[adv]

Menjaga persatuan. Merawat keberagaman demi masa depan generasi emas 2045.
Sri mengingatkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus
Rasman berharap semakin banyak perusahaan swasta mendukung pembinaan olahraga di
kecintaan terhadap olahraga dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama