Mahakam Daily – Politik itu harus dijalani dengan riang gembira, jangan penuh ketegangan. Kalimat itu terdengar ringan, tapi dari sanalah cara Iswandi membaca dunia politik. Ia tidak memulai langkahnya dari baliho besar atau panggung kampanye megah. Ia tumbuh dari ruang-ruang diskusi kampus di Universitas Mulawarman, aktif di senat mahasiswa dan organisasi pergerakan sebelum benar-benar masuk ke politik praktis.
Langkah berikutnya membawanya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Tiga periode kepengurusan ia lewati dengan tujuh kali pergantian ketua. Dinamika internal partai, perubahan kepemimpinan, hingga pergeseran konstelasi politik tak membuatnya berpindah haluan. “Saya ini banteng sejati,” ujarnya. Ia merangkum sikapnya dalam frasa, “Loyal tanpa tapi, tegas tanpa takut.”
Pada Pilkada 2015, ia sempat maju sebagai calon Wakil Wali Kota. Namun arah politik berubah cepat. Ia tak melanjutkan langkah di jalur eksekutif dan memilih untuk memperkuat peran legislatif. Kini ia duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Di kursi parlemen kota, Iswandi percaya berada, di dalam sistem, memberi ruang lebih luas untuk bekerja. “Kalau kita di dalam, kita bisa memanggil OPD, mengawasi, memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan masyarakat,” katanya. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan ia anggap bukan sekadar prosedur, melainkan alat kontrol agar kebijakan tak melenceng dari kebutuhan publik.
Ia juga dikenal vokal dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Bila kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggap belum jelas, ia tak segan bersuara. Loyalitas partai, menurutnya, tidak boleh menutup ruang kritik terhadap kebijakan.
Meski demikian, ia tak ingin politik dijalani dengan wajah tegang. Dari situ lahir KONGSI—Kongkow Bareng Iswandi. Digelar di Reuni Kopi Vorvo, Jalan Langsat No. 3, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, forum ini menjadi ruang dialog santai antara wakil rakyat dan warga. Tak ada podium tinggi, hanya meja kopi dan percakapan terbuka.
Dalam KONGSI, warga bebas menyampaikan aspirasi. Politik terasa lebih cair, lebih dekat. Namun isu yang dibahas tetap serius. Salah satunya polemik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) di Pasar Pagi Samarinda.
Data yang disampaikan menunjukkan terdapat 272 penyewa kios, dengan 179 telah masuk proses pendampingan dan advokasi. Dalam aturan SKTUB terdapat larangan pemindahtanganan atau penyewaan kios serta batas waktu pemanfaatan. Di lapangan, praktik tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.
Iswandi menyebut untuk jangka pendek persoalan sudah menemui titik terang setelah keputusan Wali Kota Samarinda. “Untuk jangka pendek, persoalan ini sudah ada kejelasan karena wali kota telah mengambil keputusan. Tahap awal ini bisa dikatakan sudah clear,” ujarnya.
Namun ia menegaskan penyelesaian tak boleh tergesa. “Kita ingin penyelesaiannya dilakukan secara bertahap dan tetap mengedepankan rasa keadilan. Saat ini fokus utama adalah pedagang yang memang aktif berjualan. Data harus benar-benar valid,” jelasnya.
Rencana lanjutan akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya, apalagi menjelang Ramadan yang menjadi momentum penting bagi perputaran ekonomi pedagang.
Di titik inilah seni berpolitik Iswandi diuji. Loyalitas pada partai tetap ia jaga, ketegasan di ruang rapat tetap ia tunjukkan, dan dialog santai tetap ia buka. Pada akhirnya, politik riang gembira versinya harus bertemu dengan realitas kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
“Kita tidak bisa melihat persoalan ini dari satu sisi saja. Harus ada solusi yang tidak merugikan siapa pun, karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat,” pungkasnya.