Mahakam Daily – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan berkeliaran di jalan di Kutai Kartanegara (Kukar) kini mendapatkan tempat penampungan sementara dari Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Tempat penampungan tersebut berada di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Tempat penampungan ini menjadi solusi sementara untuk menampung ODGJ yang masuk berdasarkan laporan masyarakat. Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengatakan bahwa ODGJ akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan selanjutnya akan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah hanya berwenang menampung mereka selama 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” ucap Hamly pada Sabtu (21/10/2023).
Hamly menyampaikan, proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya meliputi stabilisasi kondisi kejiwaan, tetapi juga mencakup pencarian informasi tentang keluarga ODGJ tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena ODGJ seringkali tidak bisa berkomunikasi dengan baik dan tidak memberikan informasi yang akurat.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” kata Hamly.
Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang tidak diketahui asal-usulnya sama sekali. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada informasi atau klaim keluarga, maka ODGJ tersebut akan dipindahkan ke Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung.
[adv]