Mahakam Daily – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin menyoroti sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dimasukkan sebagai wilayah pengembangan Ibukota Nusantara.
Menurutnya, hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara ke Pemprov Kaltim maupun ke Pemkab Kukar terkait pengembangan tersebut.
“Kita ingin mengetahui apakah sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif Pemkab Kukar,” ujar Salehuddin, Kamis (16/11/2023).
Untuk diketahui, terdapat sebanyak 40 desa atau kelurahan di Kukar yang tersebar di kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu.
Ia mengatakan, apabila kecamatan tersebut statusnya nanti lepas dari Pemkab Kukar, maka Kukar akan kehilangan begitu banyak PAD dan pendapatan lainnya. Sebab, migas ada di Samboja dan Muara Jawa.
“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkap Politikus asal Golkar tersebut.
Menanggapi Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.
“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” tutup Akmal.
[adv]