Logo Mahakamdaily.com

Puji Minta Guru Berstatus PPPK Ditempatkan Sesuai Kualifikasi Sekolah

Mahakam Daily – Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai penempatan
guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021 masih belum sesuai.

Dirinya kemudian meminta agar para guru PPPK ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.

“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK, diantaranya adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama,” ujarnya, Senin (23/10/2023).

Banner DPRD Kaltim

Selain itu, lanjutnya, terdapat guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucapnya.

Puji mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada.

Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.

“Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” katanya.

Puji berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.

Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

‘Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tutup Puji.

[adv]

Print Friendly, PDF & Email

Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat