Mahakam Daily – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mendorong pihak perusahaan CV Prima Mandiri bertanggungjawab menuntaskan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” kata Samsun, Senin, (6/11/2023).
Ia mengatakan, para petani di sana mengeluhkan jalan yang rusak. Padahal, mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka.
“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” kata Samsun.
Sebelumnya ia mendapatkan informasi bahwa perbaikan jalan Dondang tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.
“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegas Samsun.
Pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika mereka tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum.
Samsun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Oleh karena itu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya
[adv]