Mahakam Daily – Beberapa tempo ini, banyak mencuat laporan aduan terkait sengketa lahan antara warga dan perusahaan yang berada di Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan, jika hingga saat ini Komisi I DPRD Kaltim telah menerima banyak aduan sengketa lahan tersebut.
“Kita harapkan masyarakat dan perusahaan saling mengevaluasi. Kami berpesan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang akan berpotensi membuat konflik akan berlarut-larut,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).
Politisi asal PKB itu juga menyatakan, jika permasalahan tersebut bukanlah sepenuhnya kesalahan masyarakat. Sebab, terdapat beberapa hak-hak masyarakat yang perlu dipenuhi.
“Ya mungkin ada masyarakat juga menuntut, karena perusahaan belum memenuhi hak masyarakat tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Jahidin menyarankan agar pihak perusahaan juga harus tetap menjalankan prosedur yang ada dalam penggunaan lahan.
“Sejauh ini ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur, menggarap lebih awal lahan masyarakat. Padahal diatasnya ada hak-hak masyarakat misalnya, hak tanam dan tumbuh,” tutupnya.
[adv]