DPRD Kaltim Harapkan Pemilih Disabilitas Diberikan Kemudahan Akses

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin.

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Jahidin.

Mahakam Daily – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan bahwa, pemilih disabilitas harus diberikan kemudahan akses dalam partisipasi Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu menyusul keberadaan petunjuk teknis (juknis) yang sudah tersedia. Terlebih dikatakannya, akses untuk para pemilih harus dipermudah.

“Yaitu mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujar Jahidin, Minggu (5/11/3023).

Pemilih yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi lokasi mereka sehingga para pemilih yang terkendal sakit atau kondisi lain tetap dapat menyalurkan suara mereka.

Jahidin menuturkan langkah-langkah yang telah diambil petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas telah berhasil.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” tutup Jahidin.

[adv]

Perda Wawasan Kebangsaan disebut penting di tengah derasnya arus informasi
Penguatan Demokrasi Daerah keempat membahas arah pembangunan berkelanjutan di Kalimantan
Pebalap muda binaan Astra Honda membuka musim balap Eropa dengan
Perda Wawasan Kebangsaan disebut penting di tengah derasnya arus informasi

Mahakam Daily — Musyawarah Daerah (Musda) IV Perkindo Kaltim tampaknya

Perkindo Kaltim berharap konsultan lokal semakin profesional dan mampu bersaing
Penguatan Demokrasi Daerah keempat membahas arah pembangunan berkelanjutan di Kalimantan