Mahakam Daily – Sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara berinisiatif untuk membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Hal ini bertujuan untuk menjamin keabsahan dan keakuratan daftar pemilih tetap (DPT).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan bahwa pembersihan data pemilih yang wafat dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Data yang dihapus sebanyak 7.889 warga yang meninggal sepanjang tahun 2023.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik sesuai dengan arahan Bupati Kukar. Bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menimbulkan masalah seperti golput yang tinggi, atau bahkan penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Iryanto pada Selasa (24/10/2023).
Iryanto juga menjelaskan bahwa pendataan penduduk terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan jumlah penduduk dan DPT. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut di antaranya perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia.
[adv]