Logo Mahakamdaily.com

Disdikbud Kukar Usulkan Lima Warisan Budaya Tak Benda ke Jakarta

Disdikbud Kukar Usulkan Lima Warisan Budaya Tak Benda ke Jakarta

Foto : Disdikbud Kukar Usulkan Lima Warisan Budaya Tak Benda ke Jakarta

Mahakam Daily – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengusulkan lima warisan budaya tak benda (WBTB) dari kabupaten Kukar untuk mendapatkan hak paten.

Usulan ini dilakukan setelah Disdikbud Kukar menerima tiga sertifikat WBTB Indonesia 2023 yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada waktu lalu.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor mengatakan bahwa lima usulan WBTB tersebut masih dalam proses seleksi dan dokumentasi.

“Itu nanti di sidangkan di Jakarta, jadi warisan budaya tak benda itu apa saja boleh, entah itu tarian, kuliner yang menjadi adat budaya kita disini, tapi syaratnya harus ditulis sejarahnya ada dan jelas, kalau sudah bersertifikat tidak akan bisa diklaim orang lain lagi,” ujar Thauhid, Kamis (16/11/2023).

Ia menambahkan bahwa sertifikat WBTB merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah yang menjadi hak-hak masyarakat.

“Saat ini yang sudah bersertifikat WBTB ada 12. Antara lain, tasmiah, naik ayun, Erau dan lainnya. itu sudah kita tetapkan jadi tidak bisa diklaim orang lagi, itu hak kita,” paparnya.

Salah satu contoh WBTB yang memiliki ciri khas tersendiri adalah gasing Kutai yang terbuat dari kayu banggeris. Kayu ini hanya tumbuh di Kalimantan Timur dan tidak ada di daerah lain. Gasing Kutai sudah mendapatkan sertifikat WBTB.

“Seperti gasing seluruh Indonesia kan ada, tapi ada ciri khas gasing Kutai terbuat dari kayu banggeris,” tuturnya.

Sementara itu, tiga WBTB yang baru saja mendapatkan sertifikat pada tahun 2023 adalah kesenian kuda gepang Muara Muntai, alat musik tradisional jatung utang suku Dayak Kenyah, dan upacara adat mecaq udat suku Dayak Kenyah.
(Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Mahakam Daily – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat