Mahakam Daily – Pemerintah Desa Kersik, Kutai Kartanegara, telah mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital sejak 2022. Kendati sebagian besar masyarakat masih memilih layanan manual dalam mengurus administrasi. Rendahnya literasi digital menjadi tantangan utama dalam proses transformasi pelayanan publik ini.
Kepala Desa Kersik, Jumadi, mengatakan bahwa penerapan teknologi digital bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan desa. Namun, antusiasme masyarakat terhadap sistem digital belum sesuai harapan.
“Sebagian besar warga merasa lebih nyaman datang langsung ke kantor desa daripada menggunakan aplikasi, karena belum terbiasa dan merasa penggunaannya rumit,” ungkap Jumadi, Sabtu, 8 Maret 2025.
Padahal, dengan sistem Digital Desa, warga bisa mengakses berbagai layanan, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga pembayaran pajak desa, secara daring tanpa harus antre. “Layanan digital sebenarnya sangat memudahkan. Warga bisa mengurus administrasi dari rumah tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya,” tambahnya.
Untuk menjembatani kesenjangan digital ini, Pemdes Kersik aktif melakukan edukasi dan pendampingan. Sosialisasi digelar secara rutin, melibatkan perangkat desa dan pendamping digital yang bertugas membantu masyarakat memahami cara kerja aplikasi layanan desa. Tujuannya, agar warga tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga lebih percaya diri dalam mengakses teknologi.
“Kami memahami bahwa perubahan butuh proses. Karena itu, kami memilih pendekatan persuasif, bukan paksaan. Tapi ke depan, masyarakat perlu siap menghadapi era digital, karena semua akan semakin bergantung pada teknologi,” jelas Jumadi.
Selain peningkatan literasi, pengembangan fitur layanan digital juga menjadi fokus. Pemdes terus melakukan penyempurnaan sistem, termasuk membuat antarmuka aplikasi yang lebih ramah pengguna dan menambahkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Meski demikian, Pemdes tetap mempertahankan opsi layanan manual sebagai bentuk inklusivitas. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong transisi yang lebih mulus dari layanan konvensional ke digital, seiring meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat teknologi.
“Kami ingin menciptakan ekosistem pelayanan yang adaptif—digital, tapi tetap manusiawi. Harapannya, ke depan masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan dari layanan digital desa yang kami kembangkan,” tutup Jumadi.
(Adv/DiskominfoKukar)