Komisi III DPRD Kaltim Dorong Regulasi Sungai untuk Tingkatkan PAD

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Regulasi Sungai untuk Tingkatkan PAD. (ist)

Foto : Komisi III DPRD Kaltim Dorong Regulasi Sungai untuk Tingkatkan PAD. (ist)

Mahakam Daily – Dalam rangka memperkuat basis fiskal dan menjaga kelestarian alam, Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendorong penyusunan regulasi khusus tentang pengelolaan sungai. Legislator menilai potensi pajak dan retribusi dari aktivitas di sungai, seperti alat berat, transportasi sungai, dan wisata bahari, belum tergarap optimal.

Ketua Komisi III, Didik Agung Eko Wahono, menyatakan bahwa sanggahan terhadap pemanfaatan sungai selama ini masih terbatas regulasi dan data yang akurat. “Sungai bukan hanya jalur transportasi atau alam semata ­– ia bisa menjadi pintu kemandirian fiskal daerah jika dikelola baik,” ujarnya.

DPRD Kaltim menekankan bahwa regulasi yang akan dirumuskan perlu mencakup izin aktivitas sungai, pemetaan alat berat, dan transparansi retribusi serta kontribusi perusahaan terhadap lingkungan. Legislator juga mendorong integrasi dengan sistem digital agar pelaporan real‑time dan pengawasan lebih efektif.

Selain aspek fiskal, Komisi III menyoroti bahwa pengelolaan sungai yang baik berdampak pada pelayanan masyarakat, pertanian irigasi, dan mitigasi bencana. Regulasi yang baik akan memastikan pemanfaatan sungai tidak hanya semata keuntungan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

“Kita butuh regulasi sungai yang modern, tegas, dan berorientasi pada masyarakat serta PAD. DPRD Kaltim akan mengawal agar kebijakan ini bukan hanya wacana,” tegas Didik.

Penyusunan regulasi, sebutnya, harus melibatkan banyak pemangku kepentingan dan memastikan implementasi berjalan efektif agar sungai menjadi sumber daya nyata bagi pembangunan Kaltim.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Warga Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, menyampaikan

Mahakam Daily – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan