DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Atas Maraknya Beras Oplosan

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Atas Maraknya Beras Oplosan. (ist)

Foto : DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Atas Maraknya Beras Oplosan. (ist)

Mahakam Daily Maraknya peredaran beras oplosan di pasaran kembali memantik keprihatinan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan ekonomi terstruktur yang bukan hanya menipu konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.

“Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Sigit.

Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan dari hulu ke hilir yang memberi ruang bagi pelaku curang untuk memanipulasi kualitas beras di pasaran. Menurutnya, kondisi ini mirip dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang terjadi karena minimnya kontrol di lapangan.

“Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” ujarnya.

Temuan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan menunjukkan sedikitnya 212 merek beras tidak layak edar telah beredar secara nasional. Modus yang kerap digunakan antara lain pemalsuan kemasan dan label, di mana beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung premium, bahkan dengan berat bersih yang tidak sesuai keterangan.

Sigit mendesak agar pemerintah tidak hanya reaktif setelah isu ini ramai, melainkan melakukan inspeksi rutin terhadap seluruh rantai distribusi pangan — mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar tradisional dan modern.

“Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat melalui kanal pengaduan terbuka agar pengawasan lebih partisipatif. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(adv/dprdkaltim)

Mahakam Daily – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti rencana

Mahakam Daily – Temuan praktik pengoplosan beras oleh lebih dari