Mahakam Daily – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara.
Penandatanganan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu lalu, menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital di Benua Etam. Melalui kerja sama ini, Pemprov Kaltim berupaya mengintegrasikan sistem pembayaran dan pengelolaan informasi secara real-time agar pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan transparan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang perubahan sistem yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan peningkatan literasi di tingkat akar rumput. Edukasi publik, perlindungan data pribadi, serta regulasi yang adaptif menjadi kunci agar program ini berjalan berkelanjutan. “Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi masif dan regulasi yang responsif terhadap dinamika lapangan. Di sinilah DPRD punya peran strategis,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial seperti Paylabs diharapkan menjadi model baru dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
(adv/dprdkaltim)