Gelar Rapur ke-41, DPRD Kaltim Setujui Raperda Tibum dan Linmas

Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim.

Foto : Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim.

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-41 di Gedung Utama B pada Kamis (16/11/2023).

Kegiatan tersebut guna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Tibum dan Linmas) Provinsi Kaltim menjadi Perda.

Ketua Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Tibum dan Linmas Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid dalam laporannya menjelaskan, pembentukan Perda ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Perda Penyelenggaraan Tibum dan Linmas ini bagian dari perlindungan hak asasi manusia,” ujar Harun, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, adanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di suatu daerah.

“Menyelenggarakan Tibum dan Linmas urusan wajib dan penting dilaksanakan Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan hadirnya Perda Tibum dan Linmas, kehidupan masyarakat semakin dinamis, aman dan nyaman, serta terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat.

[adv]

Mahakam Daily – Kalimantan Timur memasuki fase penting dalam penyusunan

Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan

Mahakam Daily – Distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten

Mahakam Daily – Pemerataan pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan besar

Mahakam Daily – Setiap usulan yang masuk dalam pokok-pokok pikiran

Mahakam Daily – Kalimantan Timur memasuki fase penting dalam penyusunan

Desa Muara Enggelam, yang dahulu bergelut dalam kegelapan, kini menjadi

Ibu Kota Nusantara dibangun dengan janji energi bersih. Dimulai dengan
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan