Komisi II DPRD Kaltim Ungkap Legalitas Tanah Perumahan Korpri Belum Ada Perubahan

Mahakam Daily – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan status legalitas tanah perumahan Korpri di Kecamatan Loa Bakung, Samarinda belum ada perubahan.

Ia mengatakan status tanah masih seperti dulu, yaitu milik Pemprov Kaltim sesuai dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang bisa diperpanjang.

“Yang dipermasalahkan ini karena mau diubah menjadi Surat Hk Milik (SHM). Memang di awal perjanjian secara aturan kronologi itu hak pengelolaan lahan artinya dikelola bukan untuk dimiliki dan itu untuk PNS,” ucap Sapto, Rabu (25/10/2023).

Dirinya menyarankan agar opsi sementara adalah memperpanjang HGB sampai 30 tahun dan tidak menjualnya kepada pihak non-PNS.

“Kalau opsi sementara diperpanjang aja sampai 30 tahun. Jangan khawatir kayak Rempang. Sepanjang tidak diperjualbelikan dengan pihak non-PNS,” jelasnya.

Sapto menekankan hal itu juga tergantung gubernur mau memperpanjang HGB kapan dan berapa lama. Aturannya adalah 30 tahun atau 20 tahun selama tidak beralih fungsi.

“Sepanjang tidak beralih fungsi tidak masalah,” tandasnya.

[adv]

Mahakam Daily – Kalimantan Timur memasuki fase penting dalam penyusunan

Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan

Mahakam Daily – Distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten

Mahakam Daily – Pemerataan pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan besar

Mahakam Daily – Setiap usulan yang masuk dalam pokok-pokok pikiran

Mahakam Daily – Kalimantan Timur memasuki fase penting dalam penyusunan

Desa Muara Enggelam, yang dahulu bergelut dalam kegelapan, kini menjadi

Ibu Kota Nusantara dibangun dengan janji energi bersih. Dimulai dengan
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi menyosialisasikan program pendidikan gratis dan