Logo Mahakamdaily.com

DPRD Kaltim Perkuat Nilai Kebangsaan, Agus Suwandi Sebut Persatuan Kunci Keberhasilan Bangsa

Nilai-nilai kebangsaan diperkenalkan sebagai kunci mempertahankan persatuan di tengah tantangan zaman.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi dalam sosialisasi wawasan kebangsaan di Kecamatan Palaran.

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi dalam sosialisasi wawasan kebangsaan di Kecamatan Palaran. (Ist)

Mahakam Daily – Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, terus menyuarakan pentingnya persatuan dan cinta Tanah Air dalam sosialisasi wawasan kebangsaan yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Acara ini, yang merupakan agenda rutin, dilaksanakan di Gang Masjid, Jalan Trikora, Rawa Makmur, Palaran, dan dihadiri puluhan masyarakat.

Agus Suwandi mengatakan, kegiatan ini adalah upaya DPRD Kaltim untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

“Kami hadir di sini untuk memberi pemahaman wawasan kebangsaan kepada masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra Kaltim tersebut.

Dalam sosialisasi ini, Agus mengundang masyarakat untuk mengenali dan mengapresiasi empat konsensus nasional: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, penanaman nilai-nilai ini sangat penting di tengah tantangan zaman teknologi yang bisa melemahkan semangat kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah pilar penting dalam mempertahankan persatuan dan mencapai tujuan bersama,” jelas Agus.

Sebagai penutup, Agus Suwandi, yang juga anggota komisi III DPRD Kaltim, mengimbau semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama melestarikan dan mempertahankan keutuhan bangsa.

Acara ini juga dihadiri oleh dua narasumber berkompeten, yaitu perwakilan Kesbangpol, Eko Susanto, dan akademisi dari Universitas Mulawarman, Dadang Imam Ghozali. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa penggelembungan dan pengurangan suara Demokrat merupakan
KPU RI bergerak cepat menanggapi putusan MK dengan agenda khusus: