Mahakam Daily – Sekretaris Camat Muara Jawa, Eko Kasianto, membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLID) di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, pada Kamis (20/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para PPID Pelaksana di Kecamatan Muara Jawa terkait tata cara pemberian informasi yang benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“PLID memerlukan perlakuan khusus dan perlu dipahami tata cara pengelolaannya dengan baik. Kami berharap informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eko Kasianto dalam sambutannya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Zainul Effendi Joesoef, serta jajaran Lurah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kecamatan Muara Jawa.
Sofyan Agus menjelaskan bahwa PPID Kabupaten diampu oleh Dinas Kominfo Kukar, sedangkan PPID Pembantu atau PPID Pelaksana berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kukar.
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa amanat UU KIP tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Zainul Effendi Joesoef menambahkan bahwa UU KIP merupakan produk reformasi yang berorientasi pada keterbukaan, demokratisasi, dan kepentingan publik.
“Kegiatan PLID merupakan kewajiban Badan Publik untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kecamatan Muara Jawa dan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Adv/Diskominfo Kukar