Lurah Melayu Pastikan Pemekaran RT 29 dan 35 Segera Selesai

Pemekaran Wilayah RT di Kelurahan Melayu Tenggarong Diharapkan Selesai Tahun Ini. (Mahakam Daily)

Foto : Pemekaran Wilayah RT di Kelurahan Melayu Tenggarong Diharapkan Selesai Tahun Ini. (Mahakam Daily)

Mahakam Daily – Pihak kelurahan berharap agar rencana pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat selesai tahun ini. Rencana ini akan memengaruhi dua RT, yaitu RT 29 dan 35 yang memiliki jumlah penduduk melebihi kapasitas maksimal.

Lurah Melayu, Aditya Rahkman, mengatakan bahwa pemekaran RT ini sudah diajukan sebagai proposal beberapa bulan yang lalu. Ia mengatakan bahwa satu RT seharusnya hanya memiliki 50 Kartu Keluarga (KK). Namun, di RT 29 dan 35, jumlah KK sudah mencapai lebih dari 100 KK.

“Kami mengusulkan pemekaran RT ini karena kami melihat bahwa kedua RT ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi satu RT. Jumlah penduduknya sudah terlalu banyak dan sulit untuk dikelola. Kami sudah melakukan kajian dan menyiapkan administrasi untuk pemekaran RT,” kata Aditya, Jumat (27/10/2023).

Aditya mengatakan bahwa pemekaran RT ini sudah melalui tahapan kajian. Pihak kelurahan telah memetakan wilayah RT dan menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk pemekaran RT. Ia berharap agar rencana ini dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap agar pemekaran RT ini dapat selesai tahun ini. Kami ingin agar RT baru yang terbentuk dapat segera berfungsi dan mendapatkan manfaat dari program-program pemerintah,” ucapnya.

Namun, rencana pemekaran RT ini tidak berjalan mulus. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak kelurahan. Salah satunya adalah terkait program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT yang telah dialokasikan pemerintah sejak 2022 kepada beberapa RT. Aditya khawatir bahwa RT baru yang terbentuk tidak akan mendapatkan manfaat dari program tersebut.

“Kami saat ini menghadapi kendala terkait program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT. Jika program ini dialokasikan tahun ini, RT yang baru tidak akan tercakup,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga sebagian warga yang tidak setuju dengan pemekaran RT. Mereka enggan mengubah status administrasi mereka, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK dan akte kepemilikan tanah yang harus disesuaikan dengan alamat domisili baru.

“Perdebatan yang tersisa adalah tentang pemilihan RT mana yang akan mereka pilih,” tambahnya.

[adv]

Menjaga persatuan. Merawat keberagaman demi masa depan generasi emas 2045.
Sri mengingatkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus
Rasman berharap semakin banyak perusahaan swasta mendukung pembinaan olahraga di
kecintaan terhadap olahraga dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama