Mahakam Daily – Komisi II DPRD Kaltim kembali geram. Rapat dengar pendapat keempat pasca insiden tabrakan Jembatan Mahakam I kembali digelar, tapi Direktur Utama PT Tujuh Samudera—perusahaan pemilik ponton penabrak jembatan—kembali mangkir.
Ketidakhadiran Bagio, Dirut PT Tujuh Samudera, membuat Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, naik pitam. Dalam forum resmi yang dihadiri banyak pihak, dari Dishub, PUPR, Bina Marga, hingga Kejati dan Polda, ia langsung menelpon sang Dirut.
“Empat kali diundang, tidak pernah hadir. Tidak dapat tiket ke Kaltim? Apa perlu saya belikan tiket? Jangan macam-macam, ini menyangkut nyawa orang banyak,” tegas Sabaruddin, Rabu (7/5/2025).
Isunya bukan hanya soal proses ganti rugi pasca insiden, tapi juga pertanggungjawaban terhadap keselamatan infrastruktur penting di Samarinda. Apalagi Jembatan Mahakam I adalah nadi utama lalu lintas darat di ibu kota provinsi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, anggota Komisi II seperti Firnadi Ikhsan, Sulasih, dan Sapto Setyo Pramono turut hadir, menunjukkan bahwa isu ini bukan persoalan remeh.
Ketidakhadiran Bagio jelas menjadi catatan buruk, apalagi Komisi II ingin keputusan segera diambil, dan pertanggungjawaban tidak lagi ditunda.
“Saya tunggu kepastian kehadiran anda minggu depan, hari apa, jam berapa,” tutup Sabaruddin dengan nada tegas.
Bagi DPRD Kaltim, urusan jembatan bukan hanya infrastruktur. Ia menyangkut keselamatan, mobilitas, dan kehormatan publik yang tak bisa ditawar.
(adv/dprdkaltim)