Mahakam Daily – Komisi I DPRD Kalimantan Timur resmi merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) periode 2025–2029. Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Sabtu (12/7/2025) ini menjadi tahapan akhir dalam menjaring lima figur terbaik yang akan mengemban tugas menjaga keterbukaan informasi publik di Kaltim.
Proses seleksi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana. Ia didampingi oleh Sekretaris Komisi Salehuddin serta para anggota Komisi I, antara lain Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Uji kepatutan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WITA, diikuti sepuluh peserta yang sebelumnya lolos tahap administrasi. Setiap peserta diberi waktu total 20 menit—lima menit untuk pemaparan visi dan misi, dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit. Penilaian dilakukan secara internal untuk menentukan lima nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner dan lima lainnya sebagai cadangan.
Agus menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek kompetensi, kepemimpinan, dan integritas.
“Ini bukan sekadar soal hafalan atau teori. Kami ingin melihat bagaimana cara berpikir strategis dan sikap para calon dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan lembaga keterbukaan informasi publik di daerah diisi oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas.
(adv/dprdkaltim)