Mahakam Daily – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Hotel Atlet, aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menyedot anggaran besar namun belum menghasilkan pendapatan. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan kekhawatirannya atas kondisi tersebut yang berpotensi menjadi beban fiskal daerah.
“Hotel ini sudah menelan dana APBD yang tidak sedikit, namun belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya sehingga justru berpotensi membebani keuangan daerah,” ujar Sabaruddin, Kamis (22/5/2025).
Hotel berkapasitas 273 kamar itu belum beroperasi maksimal karena sejumlah fasilitas belum memenuhi standar serta adanya persoalan regulasi pengelolaan aset. Padahal, biaya operasional seperti listrik, air, dan perawatan terus berjalan setiap bulan tanpa pemasukan balik yang sebanding.
Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah strategis agar aset tersebut tidak menjadi liabilitas. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menggandeng pihak ketiga melalui skema kerja sama pengelolaan secara transparan dan profesional.
Alternatif lain adalah mengalihkan fungsi Hotel Atlet menjadi guest house atau rumah kos sebagai upaya menjaga produktivitas aset daerah.
“Penting bagi pemerintah untuk segera bertindak. Jangan sampai bangunan megah itu hanya jadi beban dan mubazir, padahal bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah,” tegas Sabaruddin.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa aset milik daerah harus dikelola dengan orientasi kebermanfaatan ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.
(adv/dprdkaltim)