BK DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan Diduga Ucapkan Pernyataan SARA

BK DPRD Kaltim memeriksa salah satu anggota dewan usai ucapannya di media sosial dinilai menyinggung isu SARA. Kasus ini jadi ujian etika dan tanggung jawab pejabat publik di ruang digital.

BK DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan Diduga Ucapkan Pernyataan SARA. (ist)

Foto : BK DPRD Kaltim Jadwalkan Sidang Etik Anggota Dewan Diduga Ucapkan Pernyataan SARA. (ist)

Mahakam Daily – Pernyataan anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial AG di media sosial berbuntut panjang. Setelah video dan komentarnya menimbulkan gelombang kritik publik karena diduga berbau SARA, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim akhirnya menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap yang bersangkutan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses etik yang harus dijalani setiap anggota dewan. “Kami ingin mendengar langsung penjelasannya. Ini bagian dari proses etik, bukan sekadar formalitas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurut Subandi, meski belum ada pelanggaran etik yang terbukti, gaya komunikasi AG di media sosial dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik. “Ucapan anggota dewan bukan hanya pendapat pribadi. Ada institusi yang mereka bawa di baliknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, media sosial memang membuka ruang interaksi, tapi tanpa kesadaran etik, bisa berubah menjadi panggung kegaduhan yang merusak kepercayaan publik.

Sumber internal BK menyebut, pemanggilan ini dilakukan setelah masuk beberapa laporan masyarakat yang menilai ucapan AG provokatif dan menyinggung asal-usul seseorang. Dalam video yang beredar, AG tampak berbicara di ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim, menyebut pelaku kasus berasal dari luar daerah—pernyataan yang kemudian dianggap mengandung sentimen SARA.

Tokoh masyarakat Kaltim, Sudarno, ikut angkat bicara. Ia menilai ucapan AG tidak pantas diucapkan oleh wakil rakyat yang seharusnya menjaga persatuan. “Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan dan bisa memecah kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Sudarno berharap BK tegas dalam menegakkan etika dewan. “Cukup sudah kita bicara soal SARA. Kalau ada masalah hukum, selesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan memperuncing perbedaan,” katanya menutup.