Agus Suwandy Soroti Sengketa Lahan Antara Ahli Waris dan Keuskupan Perlu Kepastian Hukum

Agus Suwandy Soroti Sengketa Lahan Antara Ahli Waris dan Keuskupan Perlu Kepastian Hukum. (ist)

Foto : Agus Suwandy Soroti Sengketa Lahan Antara Ahli Waris dan Keuskupan Perlu Kepastian Hukum. (ist)

Mahakam Daily – Sengketa lahan di Sungai Pinang yang melibatkan ahli waris keluarga Djagung Hanafiah dan Keuskupan Agung Samarinda kembali mencuat. Persoalan ini bermula dari transaksi jual beli tanah tahun 1988 antara orang tua ahli waris dan seorang bernama Dony Saridin. Masalah muncul karena transaksi disebut tidak pernah dilunasi, ditambah perubahan mencolok pada dokumen SPPT dari 20 x 30 meter menjadi 75 x 73 meter.

Perubahan data ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi tanah tersebut sudah dihibahkan kepada Keuskupan dan di atasnya berdiri sebuah gereja. Kuasa hukum ahli waris menduga Keuskupan juga menjadi korban pemalsuan, namun tetap mempertanyakan dasar hukum hibah tersebut.

Pihak keluarga menegaskan mereka tidak berniat mengganggu aktivitas keagamaan, melainkan mencari kepastian hak atas tanah. 

Sementara itu, BPN Samarinda menyatakan belum pernah menangani dokumen tanah yang disengketakan karena belum ada sertifikat resmi. Mereka meminta seluruh dokumen pendukung disiapkan sebelum BPN bisa masuk lebih jauh.

Anggota DPRD Kaltim menyoroti adanya kemungkinan klaim tumpang tindih atas nama pihak lain, sehingga penting dilakukan validasi menyeluruh terhadap surat-surat dan peta bidang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan penyelesaian harus dilakukan dengan cara persuasif. 

“Ini menyangkut tempat ibadah. Kita tidak ingin polemik hukum berubah jadi isu sensitif. Maka pendekatannya harus persuasif,” ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia memastikan proses klarifikasi akan dilanjutkan dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat demi kejelasan status lahan.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran