Abdulloh Kritik Absennya Pejabat Eksekutif di Paripurna

Abdulloh Kritik Absennya Pejabat Eksekutif di Paripurna. (ist)

Foto : Abdulloh Kritik Absennya Pejabat Eksekutif di Paripurna. (ist)

Mahakam Daily – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (12/6/2025) berlangsung panas setelah absennya pejabat utama Pemprov Kaltim dalam agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ketidakhadiran pejabat eselon atas dinilai mengurangi bobot forum strategis tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyoroti minimnya kelengkapan dokumen yang disampaikan. Ia menegaskan salinan fisik APBD seharusnya diberikan ke seluruh anggota dewan agar dapat dianalisis secara komprehensif. “Angka-angka APBD itu harus dibedah, dianalisis, bukan sekadar dihafal atau dipresentasikan secara lisan,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Makmur HAPK dari Komisi IV yang menyebut absennya pejabat struktural sebagai pelecehan simbolik terhadap DPRD. Menurutnya, kehadiran pejabat penting dalam forum paripurna adalah bentuk penghormatan pada proses akuntabilitas publik.

Dari 45 OPD yang diundang, hanya dua kepala dinas hadir. Kondisi ini dikritik Abdul Giaz dari Komisi II. “Kalau kehadiran saja sulit, bagaimana bisa kita bicara komitmen? Rapat seperti ini butuh dialog, bukan sekadar kirim utusan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin jalannya rapat, menyebut interupsi yang terjadi adalah bukti DPRD menjalankan fungsi kontrolnya. “Interupsi adalah ekspresi sah dari fungsi pengawasan. Justru kalau sunyi dari kritik, kita harus waspada: jangan-jangan legislatif hanya jadi stempel,” kata Ekti.

Ia menekankan agar Pemprov mengirim pejabat yang memahami substansi keuangan daerah. “Yang dipertanggungjawabkan itu uang rakyat, bukan sekadar angka di layar. Pemprov harus menyiapkan penjelasan, bukan hanya perwakilan administratif. Kami harap ke depan hal seperti ini tidak terulang,” tutupnya.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran