Mahakam Daily – Kondisi Kantor Kelurahan Karang Mumus di Samarinda dinilai membahayakan keselamatan pegawai dan warga yang hendak mengurus administrasi. Hal ini disoroti anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, yang menilai Pemerintah Kota Samarinda belum serius menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas.
“Pemkot Samarinda harus fokus karena ini tempat layanan publik. Di situ warga mengurus semua administrasi, mulai dari meninggal, melahirkan, hingga urusan tanah,” kata Subandi, Jumat (6/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan, sehingga fasilitasnya harus dijamin aman dan layak. Subandi menyayangkan belum ada langkah konkret untuk memindahkan atau membangun kantor baru, padahal lahan milik Pemkot cukup tersedia.
“Setahu saya tanah Pemkot itu banyak. Kalau belum ada, ya tinggal beli. Segera alokasikan anggarannya,” ujarnya.
Subandi menekankan bahwa keberadaan kantor kelurahan yang representatif sangat penting, apalagi Samarinda merupakan ibu kota provinsi yang menjadi pusat kegiatan administratif dan pelayanan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan kantor baru Kelurahan Karang Mumus telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026. Namun, ia meminta agar rencana tersebut tidak kembali tertunda dengan alasan teknis atau politik.
“Berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor lurah tersebut. Tapi setahu saya, semua itu sudah dianggarkan untuk tahun 2026,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim)