Mahakam Daily – Distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten dan kota di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Kota Bontang, sebagai wilayah dengan aktivitas industri pengolahan yang tinggi, menanggung risiko besar namun belum mendapat porsi DBH yang proporsional. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menegaskan pentingnya alokasi yang lebih adil agar masyarakat Bontang merasakan manfaat nyata dari pendapatan daerah.
Menurut Shemmy, ketimpangan distribusi DBH berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ia menekankan bahwa Bontang, meskipun bukan daerah penghasil bahan mentah, tetap menghadapi konsekuensi dari aktivitas industri yang berlangsung. Pemprov Kaltim diharapkan dapat mempertimbangkan beban yang ditanggung oleh daerah ini dalam skema pembagian DBH.
“Bontang bukan hanya berkontribusi pada ekonomi daerah, tetapi juga menghadapi risiko tinggi yang harus diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Legislator muda dari Fraksi Golkar ini juga mendorong agar peningkatan DBH dapat diterjemahkan ke dalam program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi sektor prioritas yang harus mendapat perhatian lebih.
“Dengan dana bagi hasil yang lebih besar, berbagai program strategis dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim terus mengawal alokasi pendapatan daerah agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Shemmy Permata Sari memastikan bahwa upaya ini bukan sekadar wacana, tetapi langkah konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bontang.
“Pemerataan dana bagi hasil adalah bagian dari komitmen untuk memastikan keadilan pembangunan di Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)