Mahakam Daily – Angka perceraian di Kota Balikpapan terus meningkat, menjadikannya sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi kedua di Kalimantan Timur setelah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kondisi ini semakin menegaskan perlunya pemahaman mendalam tentang pentingnya ketahanan keluarga bagi masyarakat.
Nurhadi Saputra, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, mengambil langkah langsung dengan menemui warga di berbagai kampung untuk menyampaikan urgensi perlindungan keluarga melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Tidak hanya mengandalkan sosialisasi formal, pendekatan ini lebih menekankan komunikasi langsung agar regulasi benar-benar dipahami dan diterapkan.
Masyarakat menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketahanan keluarga. Faktor ekonomi, pola asuh, pendidikan, hingga lingkungan sosial berpengaruh pada kondisi rumah tangga. Nurhadi menekankan perlunya aturan ini diterapkan dengan baik agar benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin aturan ini sampai ke masyarakat dan diterapkan, bukan sekadar menjadi dokumen hukum,” ujarnya pada Minggu (2/5/2025).
Nurhadi menambahkan, pentingnya aspek spiritual, pendidikan, dan kesehatan dalam membangun ketahanan keluarga. Ia menggarisbawahi ketahanan keluarga adalah pondasi utama dalam menciptakan generasi yang lebih baik.
“Jika keluarga stabil, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung,” terang Nurhadi. Ia menegaskan upaya menekan angka perceraian harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. (adv/dprdkaltim)