Konflik Lahan di Kaltim Dinilai Akibat Sentralisasi Kewenangan

Konflik Lahan di Kaltim Dinilai Akibat Sentralisasi Kewenangan. (ist)

Foto : Konflik Lahan di Kaltim Dinilai Akibat Sentralisasi Kewenangan. (ist)

Mahakam Daily – Konflik lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berulang dan belum menemukan solusi tuntas. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menilai penyebab utamanya bukan sekadar tumpang tindih izin atau lemahnya pengawasan daerah, melainkan sistem kewenangan pertanahan yang masih tersentralisasi di pemerintah pusat.

“Semua izin dan pengawasan berada di pusat. Kami di daerah hanya bisa mengawasi dan melaporkan, tapi tidak punya kuasa langsung untuk menyelesaikan,” ujar Didik.

Ia menyebut sebagian besar aduan masyarakat yang masuk ke DPRD berasal dari wilayah padat konsesi tambang dan perkebunan. Warga sering mengeluhkan praktik perusahaan yang dianggap merugikan, mulai dari dugaan pelanggaran izin hingga penguasaan lahan tanpa ganti rugi yang layak.

“Bukan sekali dua kali warga datang mengadu soal tanah mereka yang dikuasai perusahaan besar. Tapi kami tidak bisa langsung bertindak, karena ranahnya bukan di provinsi, melainkan pusat,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.

Menurut Didik, kondisi ini mencerminkan ketimpangan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ia mendorong pemerintah pusat mengevaluasi regulasi pertanahan nasional dan mengembalikan sebagian kewenangan ke provinsi dan kabupaten/kota.

“Jika daerah diberi kewenangan lebih besar, saya yakin penyelesaian sengketa agraria bisa dilakukan lebih cepat dan lebih adil,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa konflik lahan tidak hanya berdampak pada status kepemilikan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Banyak warga kehilangan sumber penghidupan akibat ketidakjelasan batas lahan atau tergusur oleh proyek skala besar.

“Ini bukan soal tanah semata, tapi soal keadilan, soal masa depan masyarakat di daerah. Kalau sistemnya tidak berubah, daerah akan terus jadi penonton atas persoalan yang sebenarnya mereka paling pahami,” tutup Didik.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran