Mahakam Daily – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti serius keretakan bangunan SMA Negeri 14 Samarinda yang baru berusia kurang dari dua tahun. Ia menilai kondisi ini mencerminkan potensi masalah dalam kualitas pembangunan dan menuntut tanggung jawab dari kontraktor pelaksana.
“Saya secara pribadi sangat menyayangkan adanya keretakan di lantai dua gedung SMA Negeri 14. Meskipun belum saya lihat langsung, ini jelas mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar,” kata Subandi, Rabu (21/5/2025).
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa persoalan fisik bangunan berada dalam pengawasan Komisi III DPRD Kaltim, meskipun urusan pendidikan menjadi ranah Komisi IV. Ia menyatakan akan segera mendiskusikan hal ini bersama anggota komisi lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Subandi, kontraktor wajib bertanggung jawab atas kondisi bangunan yang belum genap dua tahun namun sudah menunjukkan kerusakan struktural. Ia menyebut salah satu kemungkinan penyebab adalah pergeseran kontur tanah, namun hal itu harus dikaji lebih lanjut secara teknis.
“Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab. Kita akan cek ke lokasi untuk melihat langsung sejauh mana dampaknya terhadap kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan peninjauan langsung dalam waktu dekat guna memastikan tingkat kerusakan dan mencari solusi terbaik agar keselamatan dan kenyamanan siswa tetap terjaga.
(adv/dprdkaltim)