Gratispol Disiapkan Jadi Perda untuk Jamin Pendidikan Tinggi di Kaltim

Gratispol Disiapkan Jadi Perda untuk Jamin Pendidikan Tinggi di Kaltim.(ist)

Foto : Gratispol Disiapkan Jadi Perda untuk Jamin Pendidikan Tinggi di Kaltim.(ist)

Mahakam Daily – Skema pembiayaan pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dimatangkan. Program yang kini resmi bernama Pemberian Bantuan Bagi Pembiayaan Pendidikan Tinggi atau populer disebut Gratispol itu ditarget menjangkau 30.943 mahasiswa pada tahun 2025 dan naik menjadi 85 ribu mahasiswa pada tahun berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan program ini bukan sekadar wacana populis. Ia mendorong regulasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan lancar. “Informasinya harus cepat dan regulasinya harus jelas. Kami mendorong lahirnya Pergub yang tegas untuk menjamin program ini bisa dieksekusi,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua II DPRD, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya ruang dialog yang berkelanjutan antara DPRD, Pemprov, dan perguruan tinggi. Menurutnya, Gratispol bukan hanya soal biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak SDM unggul Kaltim.

Kepala Biro Kesra, Dasmiah, memaparkan bantuan akan diberikan maksimal Rp5 juta untuk jurusan rumpun teknik dan sosial, serta Rp7,5 juta untuk farmasi. Dana mulai disalurkan Juli 2025, dengan perguruan tinggi wajib menginput data penerima. Untuk mahasiswa jalur SNBP, UKT yang sudah dibayar akan diganti setelah pencairan.

Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya mengejar angka. Ia mendorong evaluasi berbasis kemampuan fiskal daerah.

“Kampus harus jujur dalam pelaksanaan di lapangan. Kalau sampai ada penyimpangan, kepercayaan publik yang jadi taruhannya,” ujar Sarkowi V Zahry, legislator sekaligus akademisi.

Komisi IV DPRD Kaltim kini mendesak agar Pergub yang menjadi dasar program segera ditingkatkan menjadi Perda. Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum jangka panjang bagi keberlangsungan Gratispol dan menjamin tidak ada mahasiswa yang tertinggal dari akses pendidikan tinggi.

(adv/dprdkaltim)

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, kembali menggelar sosialisasi Perda Pendidikan

Mahakam Daily – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran