Gelar Sosper ke-12, Agus Suwandi Ungkap Peran Penting Pemuda di Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, berbicara di hadapan warga dalam kegiatan Sosper ke-12 di Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Minggu, 7 Desember 2025.

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, berbicara di hadapan warga dalam kegiatan Sosper ke-12 di Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Minggu, 7 Desember 2025. (Dok.)

Mahakam Daily – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur Agus Suwandi di Gang Kejaksaan, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu, 7 Desember 2025, menghadirkan pembahasan mendalam mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Forum yang turut menghadirkan pakar hukum Andi Asran Siri ini menjadi ruang refleksi mengenai posisi strategis pemuda sebagai pilar pembangunan.

Dalam pemaparannya, Agus menekankan bahwa keberadaan Perda Kepemudaan bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan fondasi bagi pembangunan masyarakat.

Ia menyebut pemuda sebagai pilar yang menentukan arah perubahan dan membutuhkan payung hukum yang memastikan ruang berkembang tetap terjaga. Perda ini, menurut Agus, menjadi instrumen untuk memperkuat peran pemuda dalam mengembangkan kemampuan diri, karakter sosial, hingga ketakwaan kepada Tuhan.

Agus menambahkan bahwa pemuda harus dilihat sebagai kelompok yang mampu bekerja kreatif dan inovatif. Dengan demikian, aturan yang ada bukan hanya memberikan pengakuan, tetapi juga arah dan tujuan.

“Perda ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada pemuda, agar mereka tumbuh sebagai generasi yang kuat secara moral, sosial, dan kreatif,” ujarnya dalam forum tersebut.

Lebih jauh, Agus menjelaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab menetapkan kebijakan pembangunan kepemudaan. Perda 8/2022 menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan tersebut, sementara pemuda juga memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa peraturan ini merupakan jembatan agar peran kedua pihak dapat berjalan selaras.

Sosper ini juga mengingatkan kembali pada nilai sejarah Sumpah Pemuda 1928 sebagai titik lahirnya persatuan nasional, yang kemudian berlanjut pada kemerdekaan 1945.

“Nilai-nilai tersebut harus terus dirawat, termasuk melalui regulasi yang memperkuat posisi pemuda hari ini. Merawat sejarah berarti menjaga masa depan generasi yang akan memimpin negeri,” tutup Agus Suwandi. (*)