Mahakam Daily – Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh mendorong pemerintah provinsi untuk menekan angka pernikahan dini di Kaltim.
Hal itu disampaikannya, sebab saat ini angka pernikahan dini cukup tinggi. Selain itu, kasus hamil di luar nikah cukup banyak menjerat remaja saat ini.
“Rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia, disebabkan oleh remaja yang hamil di luar nikah,” ucap Fitri, Sabtu (4/11/223).
Sebanyak 1000 kasus yang tercatat setiap harinya. Lanjut Fitri, maraknya pergaulan bebas remaja menjadi alasan utama moral generasi muda terdegradasi.
Lanjutnya, tingginya angka pernikahan usia dini di Kaltim tentu dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka stunting di Bumi Etam, padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi peningkatan angka stunting.
“Penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini. Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekadar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” tutupnya.
[adv]