Mahakam Daily – Setelah empat kali rapat dengar pendapat yang penuh tarik-ulur, Komisi II DPRD Kaltim akhirnya menyimpulkan satu hal penting: fender Jembatan Mahakam I yang rusak akan segera diperbaiki. PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, selaku pihak yang bertanggung jawab atas insiden, menyatakan kesediaan membiayai perbaikan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut proses ini tinggal menunggu eksekusi. “Kesimpulannya hanya satu: kapan fender itu mulai dikerjakan. Karena semua sudah tertuang jelas dalam berita acara. Ini sudah rapat keempat,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Meski pihak perusahaan belum hadir secara langsung dalam rapat, Sabaruddin memastikan komitmen ganti rugi tetap ada. Namun, nilai kerugian masih menjadi perdebatan. Pemerintah memperkirakan kerusakan mencapai Rp35 miliar, sedangkan pihak perusahaan mempertanyakan dasar perhitungan tersebut.
“Kita butuh konsultan independen untuk menjelaskan RAB-nya. Kalau perusahaan bisa kerjakan dengan anggaran Rp20 miliar, silakan, asal spesifikasinya jelas dan kualitasnya tetap dijaga,” tegas politisi Gerindra ini.
Dinas PUPR-PERA Kaltim dan BBPJN akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan pekerjaan sesuai standar. Rencananya, pengerjaan akan dimulai pada Juni 2025 dan ditargetkan rampung akhir tahun.
“Siapa yang melaksanakan nanti—apakah kontraktor, Balai, atau dari rekomendasi Dinas PU—itu fleksibel. Yang penting tanggung jawab dan kualitasnya tetap terjaga,” pungkas Sabaruddin.
(adv/dprdkaltim)