Mahakam Daily – Efisiensi anggaran yang diteken lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 membuat DPRD Kalimantan Timur harus putar otak. Komisi II, sebagai ujung tombak urusan pendapatan, mulai menyusun langkah-langkah konkret untuk menjaga kas daerah tetap sehat.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyebut, ada 13 pos anggaran yang telah dipangkas imbas kebijakan efisiensi pusat. Untuk menutup celah ini, pihaknya bersama Bapenda akan menggali potensi pendapatan daerah secara lebih agresif, termasuk lewat pajak dan retribusi.
“Terkait pajak dan retribusi, kami akan lakukan roadshow ke seluruh kabupaten/kota bersama Bapenda. Salah satu fokusnya adalah kendaraan berplat luar Kaltim yang sangat mempengaruhi pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Komisi II juga berkomitmen mengurangi anggaran untuk kegiatan seremonial dan rapat-rapat yang tak berdampak langsung pada publik. Sebaliknya, anggaran di tiga sektor utama—kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur—akan tetap aman.
Langkah strategis lain adalah memanggil kembali Bapenda untuk pembahasan lanjutan, terutama dalam merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah ke depan. Sabaruddin menegaskan bahwa efisiensi tak boleh jadi alasan untuk melemahkan pelayanan publik.
“Efisiensi ini tantangan, tapi juga peluang untuk lebih fokus dan kreatif dalam menggali potensi daerah. Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak boleh disentuh,” tutup Sabaruddin.
(adv/dprdkaltim)